Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar Yudi Andrea menyampaikan arah penguatan pendidikan di Martapura pada 5 Oktober 2026. Pemerintah kabupaten berkomitmen menjalankan wajib belajar 13 tahun dan memperluas kesempatan belajar melalui program satu desa satu PAUD.
Menurut Yudi, seluruh sekolah telah menerapkan pembelajaran mendalam dengan prinsip yang berkesadaran, memuliakan, dan menggembirakan. Pemerataan layanan sejak usia dini dipandang penting untuk memperkuat kesiapan peserta didik.
Partisipasi siswa dalam Tes Kemampuan Akademik tercatat 100 persen. Rata-rata nilai jenjang SD mencapai 53,41 dan SMP 53,18, yang disebut menjadi bahan refleksi untuk perbaikan program pendidikan pada 2027.
Belum ada komentar